RT.06/RW.03 KELURAHAN SIKUMANA MERAYAKAN HUT-74 DENGAN BERBAGAI PERLOMBAAN - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 18 Agustus 2019

RT.06/RW.03 KELURAHAN SIKUMANA MERAYAKAN HUT-74 DENGAN BERBAGAI PERLOMBAAN



Jejakhukumindonesia.com - Kupang, Dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua RT 06/RW 3, Kelurahan Sikumana, Jainab M Koso, S.E, menjelaskan makna HUT ke-74 RI, lebih mengamalkan dan menghayati perjuangan parah pahlawan dalam meraih kemerdekaan.

Kegiatan lomba yang digelar yakni bola kaki mengenakan daster bagi pria dewasa, hafal pacasila dan UUD 1945 untuk anak-anak, tarik tambang, lomba make-up dengan mata tertutup, lari karung untuk anak remaja, gigit sendok untuk anak-anak.

Kegiatan dimulai dari 10 Agustus sampai 16 Agustus 2019.

Rangakian kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antar warga di RT 06/RW 03 Kelurahan Sikumana. Selain itu dapat memaknai apa itu Kemerdekaan RI yang sesungguhnya.

Plh Lurah Sikumana, Getruida Isabela, kepada media ini mengaku mendukung kegiatan HUT Kemerdekaan RI dilingkungan RT 06/RW 03 Kelurahan Sikumana. Kegiatan lomba ini Bertu- Juan mempererat tali persaudaraan antar warga serta kekomapakan. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here