Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTT tahun 2019 Berada di Angka 65,23 - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 02 Maret 2020

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTT tahun 2019 Berada di Angka 65,23


Jejakhukumindonesia.com-Kupang,NTT, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTT tahun 2019 berada di angka 65,23.  Angka ini meningkat 0,84 poin dari tahun 2018 yang sebesar 64,39. Dibandingkan dengan tahun 2011, IPM NTT tumbuh 8,28 persen. Meski demikian IPM NTT masih berada di kategori ‘sedang’.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT pada Senin (2/3/2020), IPM tertinggi di NTT dipegang oleh Kota Kupang sebesar 79,55. Sedangkan Kabupaten Sabu Raijua berada di urutan terakhir dengan IPM sebesar 56,66.

Semua kabupaten/kota di NTT mengalami peningkatan IPM dari tahun sebelumnya, termasuk Kabupaten Sabu Raijua. Kabupaten yang terletak di perairan selatan laut Sawu itu mengalami pertumbuhan IPM sebesar 1,56 persen. Meski demikian, angka itu masih menempatkan Sabu Raijua dalam IPM kategori ‘rendah’.

Sementara itu, dua kabupaten lain, yakni Malaka dan Manggarai Timur, yang pada tahun 2018 masih berada di kategori ‘rendah’ sudah masuk dalam kategori ‘sedang’ setelah IPM di kedua kabupaten tersebut menyentuh angka 60, tepatnya 60,34 untuk Malaka dan 60,47 untuk Manggarai Timur.

IPM merupakan indikator yang mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Kualitas hidup yang diukur tersebut meliputi tiga aspek dasar, yakni umur panjang atau hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Usia Harapan Hidup saat lahir (UHH). Pengetahuan diukur dari Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Sedangkan standar hidup layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita yang dinilai dari pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.

Selama periode 2011 hingga 2019, NTT telah berhasil meningkatkan UHH saat lahir dari dari 65,28 tahun menjadi 66,85 tahun atau naik sebesar 1,57 tahun. Dalam periode yang sama HLS juga meningkat sebesar 2,3 tahun, sementara RLS meningkat 1,05 tahun.

Meningkatnya HLS menunjukkan bahwa semakin banyak penduduk yang bersekolah. Sedangkan meningkatnya RLS menunjukkan bahwa rata-rata penduduk NTT usia 25 tahun ke atas telah menyelesaikan pendidikan hingga kelas VII (SMP kelas 1).

Sementara itu, untuk kategori standar hidup layak, pengeluaran per kapita masyarakat NTT selama sepuluh tahun terakhir meningkat sebesar 1,81 persen per tahun. Tahun 2019, pengeluaran per kapita mencapai Rp 7,769 juta per tahun. Kota Kupang lagi-lagi menjadi daerah dengan pengeluaran per kapita tertinggi mencapai Rp 13,592 juta per kapita per tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here