8 Kamar Kos-kosan dan 2 Unit Sepeda Motor Ludes Dilalap Si-jago Merah - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 24 Oktober 2019

8 Kamar Kos-kosan dan 2 Unit Sepeda Motor Ludes Dilalap Si-jago Merah



Jejakhukumindonesia.com - Kota Kupang, Kasus kebakaran kembali terjadi di Kota Kupang. Si jago merah melalap habis 8 kamar kos-kosan dan 2 unit sepeda motor yaitu Revo Absolute warna hitam dan Mio Sporty warna hitam. Selain itu, Kobaran api juga menghanguskan bagian rumah pada sisi kiri.

Kos-kosan tersebut milik Alexi Adoe (48) warga RT 02/RW 01, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, sekitar pukul 14.30 wita, Kamis (24/10).

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta sampai Rp 600 juta.
Kepada awak media, di tempat kejadian perkara (TKP)  Alexi pemilik kos-kosan, mengaku saat kejadian tidak berada di rumah. Ia mengetahui rumah terbakar dari warga. Ketika tiba dilokasi api sudah membakar kos-kosan dan sebagain rumah. "Saya sehari-hari jaga kios di JL Anggrek, jadi tidak tinggal dirumah. Saya hanya bolak-balik menyalakan lampu dan mematikan kembali, namun yang sering lakukan adalah anak kos".

Ia mengaku, memiliki tujuh bersaudara. Semuanya sudah menikah dan tinggal di rumah masing-masing. Sehingga, rumah dalam keadaan kosong, hanya 7 kamar kos-kosan yang dihuni ditambah 1 gudang.

Menurut keterangan warga, api berasal dari gudang yang dulunya adalah garasi mobil. Namun, telah dialihkan menjadi garasi motor dan menyimpan barang-barang bekas.

Ada dua sepeda motor anak kos yang terbakar. Saya menganggap ini adalah musibah. Tidak ada orang yang rencana untuk kasih susah, karena semua warga yang tinggal disekitar adalah saudara.

Dijelaskan, terdapat 3 kamar kos-kosan semi permanen dan 4 kamar kosan permanen, ditambah satu gudang yang beralaskan dinding serta beratap seng.

Sementara Jems Anin penghuni kos-kosan mengaku saat kejadian tengah tidur dilantai kamar kos-kosan.   Saya mencium asap dan langsung keluar kamar dan melihat api membakar gudang. Saya langsung teriak minta tolong warga setempat dan berusaha mengeluarkan sepeda motor tetapi api merambat begitu cepat.

Dia mengaku tidak ada barang yang dapat diselematkan, termasuk motor Mio Sporty, laptop, handphone, ijazah miliknya dan adik korban serta alat rumah tangga serta berkas berharga lainnya. Yang tersisa hanya pakaian dibadan.

Senada dikatakan penghuni kos-kosan, Marten Foeh (38), mengaku bahwa saat kejadian tidak berada di kos. Ia tengah berada dilokasi yang tak jauh dari tempat kos.

Saya sedang bermain WiFi di dekat Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT, lalu saya melihat asap dari tempat kos saya sehingga  Saya ke tempat kos untuk berusaha memadamkan api.

Diakui, semua barang didalam kos tak bisa diselamatkan, hanya tersisa pakaian dibadan saja.

Sementara Ketua RT 02/RW 01, Kelurahan Oepura, Johanis Naru (51), menjelaskan kejadian kebakaran warga berusaha memadamkan api dengan seadanya. Beruntung, ada dua mobil tangki air yang datang membantu memadamkan api. Selang beberapa waktu kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi dan memadamkan api.

Terkait musibah kebakaran tersebut,
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Djose Nai Buti, mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan peralatan keluarga seperti Felbek, spon, minyak goreng,  pakaian dan selimut. Selain itu, anggota Tagana Provinsi NTT juga langsung mendirikan tenda darurat untuk korban kebakaran. Kemudian untuk 4 orang mahasiswi mendiami satu ruangan di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial  Dinas Sosial Kota Kupang Robert R. Kana, mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan beras kepada korban musibah kebakaran, termasuk penghuni kos-kosan. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here