HABISKAN MILIARAN RUPIAH BANGUNAN FASILITAS PELABUHAN RUSAK PARAH - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 30 Oktober 2019

HABISKAN MILIARAN RUPIAH BANGUNAN FASILITAS PELABUHAN RUSAK PARAH


Jejakhukumindonesia.Com-Ba’a, Fasilias Pelabuhan (Faspel) di pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menghabiskan anggaran Miliaran Rupiah, dibangun menggunakan anggaran APBN mubazir alias tidak memiliki asas manfaat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Desa Anarae,Kecamatan Ndao Nuse, Kabupaten Rote Ndao, Sivanus Aplugi kepada awak media awal oktober 2019.

Kades Sivanus mengatakan dirinya mewakili Masyarakat setempat meminta pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menelisik dan segera turun ke lokasi untuk meninjau lebih dekat pembangunan fasilitas pelabuhan berupa terminal dan dermaga pulau Ndao yang dibangun sejak Tahun 2012 hingga 2015 dengan menelan anggaran puluhan milyard sampai kini belum digunakan namun sudah mengalami kerusakan parah.

Menurut Kades, kondisi bangunan yang disebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut mubazir dan rusak berat karena sejak dibagun hinga saat ini tidak ada satu orang petugas pun yang nongol untuk mengawasi dan merawat Fasilitas pelabuhan tersebut.

“Dermaga dan terminal ini tidak pernah ditempati petugas Dinas Perhubungan Laut, ibarat gedung tak bertuan,”ungkap Kades.

Anarae Sivanus Aplugi mengatakan, selain tidak adanya petugas yang ditempatkan, sarana pelabuhan tersebut dikerjakan tidak sesui prosedur sehingga mengakibatkan mudah mengalami kerusakan.

Senada dengan Kades Anarae Silvanus Aplugi, mantan Kepala Desa Ndao Nuse Antipas Fatu, saat ditemui awak media disela-sela kegiatan pembagian sertifikat tanah bagi Masyarakat Pulau Ndao mengatakan, berjumpa dengan Wartawan di pulau Ndao adalah hal yang sangat langkah dan ditunggu-tunggu selama ini.

Ia mengatakan sebagai Masyarakat terluar dan terdepan di daerah perbatasan Kabuaten Rote Ndao, sangat prihatin dengan begitu banyak angaran yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas pelabuhan berupa pelabuhan dan terminal penumpang,namun sangat disayangkan kalau bangunan miliaran rupiah ini hanya ditempati makluk halus dan setan.(iblis).

“Seharusnya yang menempati bangunan tersebut manusia bukan setan.ibarat ada bangunan tapi tidak ada pemilik, bagaimana dengan sarana yang bernilai puluhan miliaran tapi tidak dipedulikan,: ujar mantan Kepala Desa.

Lanjut Antipas Fatu pelaksanaan proyek Fasilitas Pelabuhan Laut di pulau Ndao,diduga syarat korupsi oleh pihak pelaksana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

” Bagaimana tidak lanjut Antipas, hal ini diduga Masyarakat setempat sebagai penerima asas manfaat kalau pembangunan mega proyek tersebut dilaksanakan tidak sesui dengan perencanaan dan tidak trasparan, apalagi pekerjaan tersebut jauh dari pantauan dan pengawasan pemerintah pusat;” tuturnya.

Pekerjaan pembangunan tersebut katanya, sebagian besar menggunakan material lokal, termasuk pasir diambil langsung dari bibir pantai, tempat dimana proyek tersebut dibagun dan air yang digunakan adalah air sumur hasil resapan yang banyak mengandung kadar garamnya, yang dibuat pihak pelaksana dibibir pantai.

Informasi yang behasil dihimpun awak media dari warga setempat mengatakan proyek APBN tersebut mulai dibangun sejak Tahun 2012 secara bertahap hingga Tahun 2015 namun selama kegiatan berlangsung tidak pernah ada papan informasi proyek sehingga publik tidak pernah mengetahui lebih jauh soal proyek yang dikerjakan.

“Kami tidak tau pihak pelaksananya darimana dan berapa alokasi anggarannya karena tidak ada papan informasi proyek,”ungkap warga.

Sesui pantauan awak media, pelabuhan dan terminal penumpang yang berada di Rt 10,Rw 05,Dusun Koli Oe, Desa Anarae, Kecamatan Ndao Nuse sepu dari aktifitas, tidak dijumpai petugas serta kondisi bangunan mengalami kerusakan berat, yang ada hanyalah kotoran hewan yang bertebaran dimana-mana baik diluar maupun didalam gedung terminal pelabuhan.

Dermaga juga rusak berat, reling-reling sisi kiri kanan dermaga sudah terputus dan pada sisi ujung dermaga.

Hingga berita ini dipublikasikan Zonalinenews belum berhasil menghubungi Dirjen Perhubungan Laut dalam hal ini Kepala Unit Pelabuhan Kelas III Ba’a, Wilbradus Thaal untuk mendaoatkan konfermasi terkait persoalan tersebut. (*TA/zonalinenews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here