Perlombaan berlangsung selama dua hari 5-6 November 2019 - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 06 November 2019

Perlombaan berlangsung selama dua hari 5-6 November 2019



Jejakhukumindonesia.com - Kupang, Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi NTT tahun 2019, mengusung tema Melalui Lomba Kadarkum Kita Wujudkan Masyarakat NTT yang berbudaya Hukum dan Cerdas Hukum.

Pembukaan lomba oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTT, Drs. Jamaludin Ahmad, MM.

Dalam sambutannya mengatakan  kesadaran akan budaya hukum karena berkembangnya pemikiran bahwa  hukum baru mulai efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami dan melaksanakan aturan hukum secara konsisten. Dengan adanya lomba ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan  yang berlaku di Indonesia. Lomba yang dilaksanakan sebagai sarana pembinaan hukum bagi masyarakat.

Diharapkan lomba ini memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat mengetahui hukum, paham hukum, sadar hukum, kemudian patuh terhadap hukum tanpa menjadikan suatu paksaan dan menjadikannya suatu kebutuhan sehingga dapat mewujudkan masyarakat NTT yang berbudaya Hukum.

 Ketua Panitia, Mustafa Beleng, menjelaskan lomba sadar hukum dilaksanakan dalam proses pemberdayaan hukum, menciptakan budaya hukum maka pemerintah melakukan berbagai upaya hukum antaralain membentuk keluarga sadar hukum.

 Pelaksanaan lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi Nasional akan dilaksanakan pada tahun 2020, oleh sebab itu lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi  NTT tahun 2019 sudah sangat tepat dilaksanakan, mengingat perlu adanya persiapan dalam keikutsertaan pada lomba keluarga Sadar Hukum Tingkat Nasional.

Peserta yang mengikuti lomba tersebut berasal dari lembaga pendidikan dan organisasi sosial kemasyarakatan. Terdiri dari Pemuda Karang Taruna, SMAN 10 Kupang, SMA Kristen 2 Kupang, SMAN 1 Soe, SMAN 3 Kupang, SMA Katolik Giovanni Kupang, SMKN 1 Rote Barat, SMA Kristen Mercusuar, dan SMAN 1 Kupang.

Perlombaan ini  dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah dan Kanwil Kemenkumham NTT yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat tentang peraturan perundang undangan dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

Lomba ini penting untuk menciptakan budaya hukum, pembentukan keluarga sadar hukum, pembinaan desa dan sekolah sadar hukum, serta dalam rangka memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya sadar hukum.

Salah satu peserta lomba  dari SMAN 10 Kupang, Gloris Nenosaban, mengatakan perlombaan Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi NTT ini sangat positif untuk membangun kesadaran hukum harus terbangun dari jiwa. dengan adanya hukum semua proses kehidupan akan terarah sesuai dengan aturan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here