Kepala OJK NTT: Insan OJK Harus Bersifat Profesional dan Adil dalam Bekerja - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 Januari 2020

Kepala OJK NTT: Insan OJK Harus Bersifat Profesional dan Adil dalam Bekerja


Jejakhukumindonesia.com-Kupang, Kegiatan penandatangan pakta integritas insan OJK 2020, berlangsung di aula kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Rabu 22/01/2020.

Kegiatan ini dihadiri Sarjito Deputi Komisioner dan Perlindungan Konsumen OJK, Robert Sianipar Kepala OJK Provinsi NTT serta 50 insan OJK yang akan melakukan penandatangan pakta integritas.

Dalam arahannya, Sarjito mengingatkan kembali bahwa dalam tugas kesehariannya, insan OJK memiliki 2 tujuan penting yang harus diterapkan dalam tugas dan pelayanan, yaitu harus profesional dan bersikap adil.

Kita bergerak di dunia jasa keuangan maka kita harus bersifat profesional. Sebagai pemeriksa dan pegawai di jasa keuangan, anda harus lebih memahami institusinya dengan baik, serta dalam bekerja kita harus memahami undang-undang OJK dan undang-undang sektoral yang ada, tambah Sarjito.

Tujuan yang kedua adalah kita harus bersikap adil. OJK harus menjadi lembaga yang tangguh,dimana para pegawainya harus profesional dan berlaku adil.

Jika keduanya dilakukan maka semuanya akan menjadi lebih baik. 'Kita tidak mungkin akan di sogok, kita tidak mungkin akan KKN, tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak terpuji, apapun agama kita, apapun kepercayaan kita, apabila kita bersikap profesional dan adil, maka semua akan merasa puas dan senang' ucap Sarjito.

Kepala OJK provinsi ntt Robert sainipar mengatakan akan ada banyak tantangan yang di hadipi ojk ke depan' untuk itu insan ojk harus bekerja lebih giat dalam kerangka tantangan itu kata Robert,  ojk ntt telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian(WTP) dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) dari tahun 2013 hingga 2019 prestasi yang sangat baik sebut sainipar, semangat insan ojk dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga keuangan yang lebih baik lagi. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here