Wagub : Keberadaan KPID Untuk Saring News, Hoax dan Persepsi Publik - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 30 Januari 2020

Wagub : Keberadaan KPID Untuk Saring News, Hoax dan Persepsi Publik


Jejakhukumindonesia.com-Kupang, Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM menegaskan, keberadaan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi NTT adalah bertujuan untuk menyaring, news (berita), hoax (kabar bohong), pendapat dan persepsi publik atau seseorang terhadap fakta dan data yang dimilikinya; sehingga masyarakat bisa membedakannya. "Inilah out comes yang sesungguhnya," ucap Wagub Nae Soi saat bertatap muka dengan jajaran komisioner KPID NTT di ruang kerja wagub, Kamis (30/01/2020).

Ikut hadir dalam pertemuan bersama Wagub, Kadis Kominfo Provinsi NTT, Drs. Aba Maulaka dan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si.

Menurut Wagub, ukuran kinerja KPID ada dan terletak pada azas kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat di Provinsi NTT. "Saya yang paling penting, masyarakat bisa membedakan apa itu news, hoax, pendapat dan persepsi. Ini memang tugas yang tidak mudah. Terlalu ideal; tapi kan orang-orang KPID NTT itu kan orang-orang yang luar biasa," tandas Wagub dan berharap agar KPID NTT bisa bekerja maksimal.

Dijelaskan, tugas KPID NTT tidak sekadar memberikan ijin kepada lembaga penyiaran tetapi KPID NTT merupakan benteng untuk menyaring news, hoax, pendapat dan persepsi publik.
"Kalau masyarakat dapat merasakan keberadaan dan manfaat KPID NTT  maka tidak usah bicara tentang dana. Dana akan mengikuti dengan sendirinya. Tapi intinya out comes yang dirasakan oleh masyarakat. Walaupun masyarakat belum merasakan tapi minimal ada tanda-tanda yang mulai menggeliat," kata Wagub dan menyampaikan, "Selamat bekerja ya..."

Kadis Kominfo NTT, Aba Maulaka menjelaskan, keberadaan KPID NTT telah eksis di Provinsi NTT sejak tahun 2006 dan hingga kini telah terjadi empat kali pergantian komisioner. "Tahun 2020 ini dana hibah yang diberikan kepada KPID NTT dari APBD NTT sebesar Rp 250 juta, rasanya dana ini tidak cukup," ucap Kadis Aba Maulaka.

Ungkapan yang sama disampaikan Ketua KPID NTT, Yosef Kolo. "Kami telah dilantik dan telah bekerja. Kami datang sebagai anak dan mau melapor kepada Bapak Wagub," kata Jurnalis AFB TV.

Ikut hadir bersama Ketua KPID NTT, Wakil Ketua Desiana Rumlaklak, Koordinator Bidang PS2P, Jack Lauw dan anggota Oni Lauta; Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Frederikus R. Bau dan Koordinator Bidang Kelembagaan, Gasim. Usai tatap muka dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT. ,(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here