Kondisi Fisik Kantor Camat Sangat Memperihatinkan - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 08 Juli 2019

Kondisi Fisik Kantor Camat Sangat Memperihatinkan


JHI.COM, Kab. Kupang, Pembangunan  di segala sektor menjadi  sebuah kewajiban yang patut dinikmati oleh setiap lembaga,, kelompok dan individu tertentu guna meningkatkan pelayanan yang kontributif bagi masyarakat namun berbeda jauh  dengan Kantor Camat Kupang Barat Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur yang mana sejak tahun 1974 Kantor tersebut di bangun tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan bangunan, pemerliharaan, renovasi   secara fisik maupun pemenuhan sarana dan prarasana kantor sesuai kebutuhan dengan mengacu  pada aturan yang berlaku tutur Camat Kupang Barat Yusak Ulin,S.Sos.

Berhasil menemui  Camat Kupang Barat Yusak Ulin, S.Sos  di ruang kerjanya, senin, 8/7/2019 kepada media ini, dirinya menjelaskan kondisi fisik  Kantor  Camat Kupang Barat hingga saat ini sangat memperihatinkan dan pada musim hujan aktifitas pelayanan di kantor  tidak berjalan normal dimana kondisi fisik atap bangunan di seluruh ruangan sudah bocor dan bangunan gedungnya tidak layak lagi untuk di gunakan

Ulin  lebih lanjut menjelaskan persoalan bangunan fisik Kantor Camat Kupang Barat  sudah di bahas bersama sejak tahun 2016- 2019 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan namun setelah bahas bersama di Kabupaten usulan tersebut di coret dengan alasan Pemerintah Kabupaten Kupang mengalami Defisit Anggaran dan kantor Camat Amarasi dan Amarasi Barat  serta  beberapa Kantor lurah juga    mengalami persoalan yang sama.

Sementara sesuai informasi dari Pemerintah Daerah periode 2019 rencana  Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat akan realiasi pada tahun 2020.

Ia mengatakan bahwa masyarakat  sepuluh desa  di Kecamatan Kupang  Barat sangat kecewa karena kantor camat  sampai sekarang belum bisa  dibangun  dan para pemangku kepentingan dalam lingkup Kecamatan    pernah membuat surat  pernyataan jika dijinkan menggunakan Dana Desa untuk membangun Kantor Camat namun bertentangan dengan aturan sehingga tidak memungkinkan.

 "Saya berharap  Kedepan Kantor Camat segera dibangun dengan tujuan dasar meningkatkan  pelayanan publik yang berkualitass dan akuntabel", ujar Ulin   . (Missa).   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here