Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Terobosan Baru BI - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 20 Agustus 2019

Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Terobosan Baru BI



JHI.com., Kupang (NTT), Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja didampingi Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Muhammad Syarial dihadapan awak media memperkenalkan terebosan baru BI yakni Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) Bertempat di Cafe Jao Coffe Kupang, Senin (19/8/2019).

Menperkenal QRIS ini di ramu dengan konsep kegiatan yang diberi nama Sasando Dia (Santai-santai Duduk Baomong Dengan Media) yang dimana dalam kegiatan ini turut pula dihadiri sejumlah staff dari kantor Perwakilan BI Provinsi NTT dan Wartawan baik dari Media Cetak, Online dan Ekektronik.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja (Kiri) didampingi Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Muhammad Syarial saat memperkenalkan QRIS kepada Awak Media. Foto : Nataniel Pekaata

Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan QRIS dirilis Bank Indonesia tepat nya pada tanggal 17 Agustus 2019 di Jakarta oleh Gubernur Bank Indonesia dan peluncuran QRIS ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) BI di Indonesia.

“Setelah QRIS di launching pada 17 Agustus 2019, nanti efektinya yakni di tanggal 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan masih memberikan waktu transisi bagi provider sistem pembayaran untuk melakukan persiapan baik persiapan di Aplikasi nya, Merchand nya, sehingga aplikasi uang elektronik yang ada di Indonesia dapat memiliki standar yang sesuai dengan QRIS ini,” ujar I Nyoman Ariawan Atmaja.

Lanjutnya, dengan adanya QRIS ini maka pembayaran-pembayaran melalui aplikasi uang elektronik akan dijadikan satu menjadi standar Indonesia dan nantinya masing-masing Merchand akan memiliki satu (1) QRIS, sehingga semua aplikasi bisa membacanya dan tidak ada lagi QRIS yang berbeda di setiap aplikasi uang elektronik tersebut melainkan semuanya menggunakan QRIS, sehingga nantinya Compatible untuk setiap aplikasi uang elektronik.

“QRIS sesuai dengan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Dimana salah satu tujuan nya adalah untuk mengantisipasi inovasi teknologi pada perkembangan kanal pembayaran ekonomi digital,” kata I Nyoman Ariawan Atmaja.

Selain itu QRIS juga memiliki manfaat yang strategis yaitu diantaranya, untuk memperluas akseptasi pembayaran non-tunai dengan menyasar transaksi pembayaran mikro atau kecil/retail sehingga pada akhirnya dapat memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jelasnya.

“QRIS ini juga mengusung Semangat UNGGUL yakni Universal, Gampang, Untung dan Langsung,” ungkap nya.

Dalam konteks ini yang dimaksudkan dengan Universal adalah penggunaan QRIS inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan dalam transaksi pembayaran di domestik serta luar negeri. Sementara itu Gampang dengan pengertiannya yaitu Transaksi melalui QRIS dapat dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, tambah I Nyoman Ariawan Atmaja.

Selain itu yang dimaksudkan Untung adalah QRIS ini efisien karena satu kode Quick Respons (QR) untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel dan dalam hal ini khusus menjangkau pada aplikasi pembayaran yang sudah mendapatkan izin dari BI saja, dan yang dimaksudkan dengan Langsung yaitu transaksi melalui QRIS cepat serta seketika dan dalam hal ini juga sangat mendukung kelancaran sistem pembayaran, pungkasnya (HM007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here