ASPIRASI DPD IMM NTT DI TERIMA KAPOLDA NTT - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 Oktober 2019

ASPIRASI DPD IMM NTT DI TERIMA KAPOLDA NTT



Jejakhukumindonesia.com - Kupang, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (DPD IMM NTT) setelah melayangkan surat mohon audiens nomor: 107/E-4/XVI/2019 perihal menyampaikan nota tuntutan kepada Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Nusa Tenggara Timur.

Surat DPD IMM NTT di respon oleh KapoldaA NTT pada tanggal 03 Oktober 2019 di Ruang Khusus Kapolda NTT, Pertemuan singkat antara Ketua Umum DPD IMM NTT dan beberpa pimpinan harian DPD IMM di sambut baik oleh Kapolda Irjen  Hamidin di ruang Kapolda NTT.

Dalam pertemuan tersebuat ada bebrapa pasal/ nota tuntutan yang di sampaikan oleh ketua umum DPD IMM NTT (Fathur Dopong) menyampaikan bahwa sangat perihatin dengan beberapa dinamika bangsa saat ini.

Selain itu Fathur juga menyampai perhatian yang sangat mendalam terhadap tragedi yang menimpa salah satu kader IMM Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Immawan Randi dan juga Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo M. Yusuf Kardawi yang meninggal dunia tertembak pada saat aksi massa di depan DPRD Sulawesi Utara pada tanggal 26/9/19.

Untuk itu Fathur menegaskan beberapa poin nota tuntutan kepada Kapolri melalui Kapolda NTT diantaranya pertama; Kami mendesak kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk meminta Kapolri mengusut tuntas pelaku penembakan, memberhentikan dan menghukum pelaku penembakan, kedua; Kami mengecam tindakan represif kepada pihak keamanan yang melakukan tindakan diluar kewajaran/ melanggar standar pengamanan masa aksi diseluruh tanah air Republik Indonesia, ketiga; Kami mendukung Kapolda NTT untuk terus menjaga kestabilan dan keamanan NKRI di Nusa Tenggara Timur. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here