Diduga Kadispendukcapil kab. Kupang palsukan data kartu keluarga - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 10 Oktober 2019

Diduga Kadispendukcapil kab. Kupang palsukan data kartu keluarga


Jejakhukumindonesia.com - Oelmasi, Kuat dugaan Kadis pendukcapil Kabupaten Kupang Lakukan pemalsuan data kartu tanda penduduk atas nama ruben antonis nissi warga desa huilelot kabupaten kupang  RT. 003 / RW. 002.

Pemalsuan data terdapat pada kolom kedua atas nama Selvina Balle sebagai istri yang merupakan istri sah Habel Kundang Laiskodat.

Selvina Balle merupakan istri sah Habel Kundang  yang telah memilki 3 orang anak dan 8 cucu.

Dalam kartu keluarga yang dikeluarkan tanggal 11 desember 2018  tersebut dikeluarkan dinas kependudukan dan pencatatan sipi Kabupaten Kupang dan ditandatangi oleh kepala dinas, Danial Takain.

Habel Kundang Laiskodat selaku suami sah selvina balle, mengaku kaget saat mengetahui identitas istrinya telah dimasukan dalam kartu keluarga Ruben Anton Nissi sebagai istri sah.

Habel, selama kurun waktu 7 tahun hidup bersama Selvina istrinya telah pisah ranjang namun belum cerai sah sesuai putusan pengadilan.

Riky Kundang Laiskodat, putra pertama juga mengaku kaget." Mama dengan bapa memang pisah ranjang tapi belum cerai sah, tapi ko bisa diakui sebagai sahnya om Anton ( Ruben Anton Nissi ).

Tidak terima dengan pemalsuan data kependudukan pada kartu keluarga, ayah dan anak ini berniat melaporkan kepala dinas kependudukan dan juga Ruben Anton Nissi selaku kepala keluarga ke Polres Kupang awal pekan ini. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here