ORIENTASI PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD TTS PERIODE 2019 -- 2024 - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 04 Oktober 2019

ORIENTASI PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD TTS PERIODE 2019 -- 2024


Jejakhukumindonesia.com - TTS, Sekretaris Dewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),  Roby Selan mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah TTS  dalam hal ini sekretariat DPRD dengan TPSDM Provinsi NTT berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri.

"Kita berharap dengan kegiatan ini berbagai tahapan pasca pelantikan anggota DPRD TTS 2019-2024 dapat terselenggara dengan baik", ungkap Roby .

Komposisi angggota DPRD yang lama terpilih 26 orang dan baru 14 orang, jumlahnya 40 orang. Partai peringkat pertama Nasdem, kedua PKB dan ketiga PDIP.

Sampai sekarang kami sudah usulkan melalui Bupati untuk diteruskan ke Gubernur dan kami tinggal menunggu SK definitif pimpinan dijadwalkan dalam paripurna pelantikan.

Sejauh ini hubungan kami dengan DPRD baik, kami hanya tugas memfasilitasi. Dan ini suatu suasana yang baru. Kita berharap kemitraan ini terjalin baik.

Kursi pimpinan ketua DPRD TTS dari Partai NasDem, Marcus Mbai, wakil ketua I, Religius A. Funan dan wakil ketua II Yusuf Soru.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, tetapi kita melihat sesuai kesediaan narasumber, kita menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here