Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Maaf Atas Arogansi Kadiv Keimigrasian Terhadap Wartawan - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 24 Februari 2020

Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Maaf Atas Arogansi Kadiv Keimigrasian Terhadap Wartawan



Jejakhukumindonesia.com-Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham  Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumhan NTT), Asep Syarifudin, Bc. I.P, S.H., C.N., M.H  menyampaikan permohonan maaf atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh Kadiv. Keimigrasian, Erwyn F. R. Wantania, S.H, terhadap wartawan Liputan4.com, pay, bersama kedua teman jurnalis dari Media Delegasi, Germans dan mediaflores.com, Aty saat meliput warga Afganistan (pengungsi) yang membuat keonaran di Rudenim Kupang, pada tanggal 14 februari yang lalu.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT di ruang kerjanya,  yang didampingi oleh  Kepala Rudenim Kupang, Heksa A.S dan Bagian Humas, Yustina, kepada  rombongan wartawan yang datang menemui Kakanwil Kemenkumham NTT, Selasa (18/2/2020).

"Kita ini adalah mitra, teman-teman semua adalah anak-anak saya, selaku Kakanwil, mewakili Kadiv. Keimigrasian kepada wartawa semua, "Saya mohon maaf,  Minta Maaf lah" jangan sampai terjadi lagi mis komunikasi seperti ini"

Lebih lanjut Asep, meminta wartawan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini dan kepada bawahannya, dirinya akan menasihati dan memberikan teguran-teguran.

"Untuk memberikan pembelajaran kepada mereka, nantinya saya akan menasihati juga serta memberikan arahan-arahan sebagai orang tua. Artinya ksebagai orang tua tentu akan ajarkan kepada anak-anaknya" terang Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep.

Permohonan maaf yang sama juga disampaikan oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Heksa A.S, kepada rombongan wartawan, bahwa atas kejadian insiden di Rudenim selain Pimpinannya ada juga anak buahnya yang kurang sopan karena terjadi mis komunikasi sehingga terjadi seperti ini.

"Yang pertama sebagai pimpinan di lembaga yang ada di Kemenkumham dalam hal ini  Kepala Rudenim, saya minta maaf atas apa yang dilakukan kurang pas dari anak buah saya"

Lanjutnya, "Sebagai atasan saya sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu juga saya, menyampaikan permohonan maaf, karena di sini saya punya dua Bapak, yang menjadi atasan saya langsung adalah Kadiv. Keimigrasian dan atasan saya yang paling tinggi di sini adalah Kakanwil".

Dihadapan wartawan, Kakanwil selalu menekankan bahwa insiden ini, sesungguhnya terjadi mis komunikasi antara wartawan yang pada saat itu meliput, dan Kadiv. Keimigrasian yang sedang mengiterogasi pengungsi asal Afganistan, dan ini  seharusnya tidak perlu terjadi, kata Asep.

"Saya selalu menekankan kepada seluruh rekan-rekan saya, dan bagian Humas agar selalu bermitra dan bersahabat dengan seluruh wartawan, dan semua wartawan itu adalah kawan-kawan kita,".

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham kepada wartawan, bahwa dirinya kaget ketika dikontak bagian humas, kalau ada  sedikit kejadian di Rudenim, karena dirinya kemarin sedang berada di Rote, sehingga langsung mengagendakan hari ini  jam 10.00 Wita (18/2/2020).

"Saya sesungguhnya hari ini  tidak ada kegiatan, tapi saya harus agendakan karena, syukur sahabat-sahabat, dan anak-anak saya langsung datang dan mengkonfirmasi terkait kejadian ini, sehingga kita bisa saling sapa, karena kita semua adalah sahabat".

Lebih lanjut, terkait penanganan terhadap warga Afganistan yang diliput oleh media liputan4.com, delegasi.com dan mediaflores.com, Kepala Rudenim Kupang, mengatakan bawa warga asing yang statusnya pengungsi tersebut terus diawasi oleh Rudenim Kupang.

"untuk penanganan orang asing ini, sesungguhnya sangat pusing, karena banyak juga yang bandel, dan untuk penanganan mereka bukan hanya kami dari Rudenim, tapi juga kepolisian dan Pemda"

Dikatakan juga oleh Kepala Rudenim Kupang, Heksa A.S, Bahwa tempat penginapan mereka di Kupang ada tiga penginanapan, Hotel Ina Bo'i, Lavender dan Kupang In.

"Mereka banyak yang  ada di Kupang, ada juga yang berkeluarga dan lebih banyak yang belum berkeluarga. Untuk pemenuhan kebutuhan mereka selama ini ditangani UNCR melalui IOM, perorang setiap bulan Rp. 1.250.000,-, apabila ada anak, diberi tambahan Rp. 500,000/anak, dan mereka harus wajip lapor ke Rudenim setiap bulan serta malam hari dibatasi jam 10.00 Wita sudah berada di penginapan"

Lanjut, Heksa A.S, untuk penanganan warga yang kategori pengungsi ini merujuk pada Perpres 125, Pasal 36 ayat 2. Dalam arti mereka wajib lapor setiap bulan dan tidak boleh melakukan keonaran. Ketika terjadi seperti kasus Abas, mereka harus ditegur dengan membuat pernyataan, dan apabila melanggar lagi mereka harus di Isolasi, terang Heksa A.S.

Perwakilan media yang hadir dalam perjumpaan dengan Kakanwil Kemenkumham NTT, terkait insiden pengusiran wartawan saat meliput di Rudenim Kupang: Pay (Liputan4.co), Piter K (Busur.com), Stef (Viktory News), Germans (Delegasi.com), Frids (Suluhdesa.com), Hendrik (jejakhukumntt.com) dan Kristin (wartaperempuan.com).

Diakhir pertemuan tersebut, Kakanwil, dan Kepala Rudenim Kupang akan mengagendakan khusus untuk memepertemukan para wartawan dengan Kadiv. Keimigrasian, Erwyn Wantania, biar saling menyapa untuk terus menjadi mitra antara wartawan dan Kemenkumham.

"Sambil bercandaan Kepala Rudenim Kupang kepada wartawan, "Kalau Tak Kenal maka  Tak Sayang",  saya akan mengundang dan kita bisa bertemu bersama dengan atasan saya Kadiv. Keimigrasian,  dengar undangan itu, Kakanwil langsung minta Kepala Rudenim Kupang untuk mengagendakan, beliau siap hadir"(pay/tim)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here