Okto Naitboho Konsisten dalam Melaksanakan Tugas - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Februari 2020

Okto Naitboho Konsisten dalam Melaksanakan Tugas


Jejakhukumindonesia.com-Kupang, Menindaklanjuti MoU Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan para aparatur sipil negara, (ASN), Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kupang, Okto Naitboho siap menindaklanjuti dengan memotivasi para ASN dibidangnya agar selalu konsisten dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

Konsistensi dan disiplin yang dimaksud dalam MoU tersebut ditujukan kepada semua ASN, baik sebagai staff, maupun selaku pejabat eselon IV, III dan II yang kapasitasnya sebagai kepala dinas.

“Pemerintah Kota Kupang sementara ini mencanangkan tunjangan yang disebut Tunjangan Berbasis Kinerja, (TBK), artinya tunjangan yang diberikan kepada ASN harus sesuai dengan tupoksi dan benar-benar sesuai kondisi riil dalam melaksanakan tugas.

 " Setiap ASN harus mandiskripsikan secara detail dan akurat sesuai tupoksi masing-masing," katanya.

Ada ASN yang dari sisi tupoksi volume kinerjanya cukup bagus dan baik tetapi karena tidak mampu menjabarkannya secara baik dalam schedule maka sulit terukur.

Okto menuturkan secara teoritis volume kerja cukup besar tetapi implementasi di lapangan sering tidak seperti tupoksi yang dimiliki. Maka kaitan dengan itu, Pemerintah Kota Kupang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berbasis kinerja berkeinginan supaya tunjangan yang diterima harus sesuai dengan realitas kinerja.(HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here