NTT Ciptakan Great Leap Tahun 2020 -- 2023 - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 26 Februari 2020

NTT Ciptakan Great Leap Tahun 2020 -- 2023


Jejakhukumindonesia.com-KUPANG, Provinsi NTT saat ini berada pada urutan terbelakang dalam berbagai indikator kunci pembangunan, terutama kemiskinan dan derajat kualitas manusiayang tercermin dalam indeks pembangunan manusia, (IPM), Tahun 2018, mencapai 64, 39 persen dan mengalami peningkatan sebesar 0,66 poin dibandingkan 2017, sebesar 63,73 persen maka NTT Akan ciptakan restonasi pembangunan Great Leap pada Tahun 2020 sampai dengan 2023.

”Asumsi-asumsi mikro ke depan dipatok lebih tinggi dibanding periode sebelumnya dengan meletakan prmbangunan NTT sebagai provinsi bercirikan kepulauan, di mana luas laut empat kali luas daratan, garis pantai yang panjang, serta memiliki potensi laut yang baik, pesisir dan pulau-pulau yang kaya sumberdaya,” demikian sambutan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang dibacakan oleh salah satu staf khususnya, Semuel D. Pakereng, dalam pembukaan rapat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan pertanian dan ketahanan pangan Provinsi NTT, (Prov-NTT), di Hotel Swiss Berlin, Rabu, (12/02/2020).

Menurut Viktor, orientasi pembangunan derah kepulauan berbasis pada beberapa aspek., yaitu ekonomi biru yang bebebasis komoditas unggulan perikanan dan keluatan, seperti garam, rumput laut dan budi daya perikanan serta industri pengolahan hasil-hasil perikanan. Kedua, ekonomi hijau yang mengandalkan komoditas marungga, jagung, ternak sapi serta industri pakan ternak dan unggas serta industri pengolahan hasil pertanian. Ketiga, pembangunan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi NTT dengan mengandalkan ring of beauty. Ke empat, posisi strategisnya untuk menjalin hubungan dagang selatan-selatan dengan negara Timor Leste, Australia, News Zealand dan negara-negara pasifik lainnya," jelasnya. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here