BPH-PB PGRI, SAM HANING SESALKAN WACANA PEMBERHENTIAN GURU HONORER - JEJAK HUKUM INDONESIA

Breaking News

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 30 Januari 2020

BPH-PB PGRI, SAM HANING SESALKAN WACANA PEMBERHENTIAN GURU HONORER


Jejakhukumindonesia.com-Kupang, Badan Penyelenggara Harian PB PGRI, Samuel Haning, sangat sesalkan wacana pemberhentian tenaga honorer yang terdapat di instansi pemerintahan terutama guru honorer oleh pemerintah pusat.

Seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan wilayah-wilayah tertentu, NTT  masuk dalam daerah terpencil yang membutuhkan banyak tenaga pendidik untuk mencerdaskan masa depan anak bangsa.

PGRI sebagai organisasi profesi guru siap memperjuangkan kesejahteraan guru dihadapan pemerintah agar tidak diberhentikan begitu saja tapi diberi SK Kontrak atau diangkat menjadi PPPK.
“Kami PGRI sebagai organisasi profesi guru, siap memperjuangkan kesejahteraan guru dihadapan pemerintah agar tidak diberhentikan begitu saja tapi diberi SK Kontrak atau diangkat menjadi PPPK," katanya.

Samuel berharap jangan ada pemberhentian tenaga guru honorer di NTT  yang notabene sangat membutuhkan guru.

 Saya ingin agar guru-guru tidak cemas dengan wacana yang ada karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik masa depan bangsa," sebutnya.(HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here